Profil Yayasan Tinelo Lipu Gorontalo

Yayasan Tinelo Lipu Gorontalo merupakan badan hukum berbentuk yayasan yang didirikan dengan Akta Notaris No. 20 tgl 10 Juli 2005 yang dibuat oleh dan di hadapan Hartati Haridji, Notaris di Gorontalo, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Nomor 01 tanggal 21 Juni 2023 dan telah dinyatakan dicatat dalam daftar yayasan berdasarkan surat Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.06-0032989 Tanggal 30 Juni 2023.

Visi

"Menjadi lembaga profesional untuk mewujudkan generasi berkualitas & reformis."

"Mewujudkan tata kelola yayasan dengan mengaplikasikan sistem manajemen yang amanah berbasis digital, lembaga pendidikan yang unggul dengan mencetak sumber daya manusiayang bermutu dan kompetitif, pengembangan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik agar outputnya dapat beradaptasi dengan zaman, Membentuk lembaga pendidikan dengan pengembangan kewirausahaan bagi pengurus, guru, karyawan serta peserta didik dengan sistem manajemen terpadu serta melibatkan orang tua."

Misi

Struktur Organisasi

Yayasan Tinelo Lipu Gorontalo memiliki 3 (tiga) organ yaitu Pembina, Pengawas, dan Pengurus. Pengurus dipimpin oleh seorang Ketua, Sekretaris dan Bendahara, dan juga 32 orang Pegawai di unit PPAUDIT Lukmanul Hakim, 50 orang Pegawai di unit SDIT Lukmanul Hakim, 22 orang Pegawai di unit SMPIT Lukmanul Hakim.